Menggalakkan Industri rumahan dan
kreativitas kelompok ibu-ibu akan terasa sulit jika sumber permodalan jauh dan
panjangnya birokrasi di lembaga keuangan. Apalagi usaha rumahan yang hanya akan
menghasilkan keuntungan kecil. Karena selama ini lembaga keuangan memiliki
sistem birokrasi yang relatif rumit dan dianggap membosankan.
Salah satunya Bank, masyarakat
harus memiliki barang atau harta sebagai barang jaminan atas pinjaman yang
diajukan. Sementara sebagian besar masyarakat terutama yang masuk dalam
kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) belum tentu mampu memenuhi persayaratan itu.
Selain itu, ada juga individu
yang memfaatkan keadaan untuk mengeruk keuntungan seperti Rentenir. Walaupun dengan
birokrasi yang relatif mudah, tapi masyarakat mengalami kerugian operasi
rentenir ini. Mereka kebanyakan menetapkan jasa yang harus dibayar Sipeminjam
sangat tinggi. Biasanya bunga peminjaman uang kepada rentenir ini, mencapai 20%
yang harus dibayar 1 bulan.
Untuk itu lembaga keuangan mikro
tingkat desa menjadi salah satu solusi permasalahan permodalan tingkat desa.
Sehingga persoalan permodalan birokrasi dan Bunga tinggi dapat teratasi.
Apalagi untuk permodalan yang relatif kecil dan penyedian dana kebutuhan
masyarakat dapat terealisasi dalam jangka waktu singkat.
Seperti yang dilaksanakan
kelompok Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Desa Pematang Balam (Pematang Balam
adalah Desa Pemakaran dari Kemang Manis). Anggota kelompok ini sebelumnya adalah
anggota dari beberapa Kelompok SPP yang merupakan Nasabah UPK kecamatan Muara
Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi jambi.
Awal berdirinya Kelompok SPP
Sejahtera Bersama pada Oktober 2011, dengan jumlah anggota sebanyak 24 orang ibu-ibu.
Dan struktur kepengurusan kelompok sesuai dengan yang diatur dalam anggara
dasar Kelompok Sejahtera Bersama yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua,
Sekretaris, Wakil Sekretaris dan satu orang Bendahara.
Untuk mempererat hubungan antar
anggota, setiap bulanya rutin melaksanakan pertemuan. Dalam pertemuan rutin
inilah, dilaksanakan simpn pinjam. Anggota yang mau mengajukan pinjaman dibahas
dalam forum ini. Dan juga pengurus melaporkan kepada anggota kondisi keuangan
kelompok.
Dengan modal awal Rp. 1.200.000,-
dari Simpanan Pokok anggota sebesar Rp. 50.000,- per anggota, kelompok ini
melaksanakan kegiatan Simpan Pinjam. Sampai saat ini Per Mei 2012, Kelompok
Sejahtera Bersama telah memiliki modal sebesar Rp. 9.000.000,-. Jumlah ini
diperoleh dari simpanan Pokok anggota, simpanan Wajib yang menjadi kewajiban
anggota setiap bulannya harus menyetorkan dana sebesar Rp. 1000,-. Selain itu
hampir sebagian besar modal kelompok ini berasal dari simpanan anggota yang
tidak ditentukan kelompok besaranya.
Bahkan kelompok ini memiliki
aturan alokasi surplus yang telah disepakati oleh seluruh anggota. Jika pada
akhir tutup buku tahunan. Surplus akan di bagikan dengan alokasi 35% untuk
pemupukan modal, 50% untuk anggota, 15% untuk pengurus.
Administrasi Kelompok ini tak
obahnya seperti pelaksanaan Simpan Pinjam di Kantor UPK Kecamatan Muara
Papalik. Mereka menerapkan pembukuan Kas Sederhana, setiap bulan membuat
Laporan Rugi Laba, Neraca dan Laporan Perkembangan Pinjaman perbulan. Apabila
anggota mengembalikan pinjaman, maka anggota tersebut diberikan sebuah tanda
bukti penyetoran berupa Kwitansi.
Lain Halnya dengan kelompok
Melati di Desa Sungai Papauh yang merupakan desa pemekaran Intan Jaya kecamatan
Muara Papalik. Kelompok ini telah memiliki modal yang relatif besar dibandingkan
dengan kelompok Sejahtera Bersama. Pembukuan Juni 2012, modal kelompok yang
telah bergulir di anggota mencapai angka Rp. 30.000.000,-.
Per Juni 2012, kelompok ini
membuat unit usaha kelompok penyedian bahan kebutuhan masyarakat dengan
mendirikan warung. Modal untuk warung ini di peroleh dari penyisihan modal
simpan pinjam kelompok. (Abidin***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar