Selamat datang di situs resmi PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat


Rabu, 18 Juli 2012

Kelompok Sejahtera Bersama Dan Melati Wujudkan Perempuan “Hidup Hemat, Gemar Menabung”


Menggalakkan Industri rumahan dan kreativitas kelompok ibu-ibu akan terasa sulit jika sumber permodalan jauh dan panjangnya birokrasi di lembaga keuangan. Apalagi usaha rumahan yang hanya akan menghasilkan keuntungan kecil. Karena selama ini lembaga keuangan memiliki sistem birokrasi yang relatif rumit dan dianggap membosankan.
Salah satunya Bank, masyarakat harus memiliki barang atau harta sebagai barang jaminan atas pinjaman yang diajukan. Sementara sebagian besar masyarakat terutama yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) belum tentu mampu memenuhi persayaratan itu.
Selain itu, ada juga individu yang memfaatkan keadaan untuk mengeruk keuntungan seperti Rentenir. Walaupun dengan birokrasi yang relatif mudah, tapi masyarakat mengalami kerugian operasi rentenir ini. Mereka kebanyakan menetapkan jasa yang harus dibayar Sipeminjam sangat tinggi. Biasanya bunga peminjaman uang kepada rentenir ini, mencapai 20% yang harus dibayar 1 bulan.
Untuk itu lembaga keuangan mikro tingkat desa menjadi salah satu solusi permasalahan permodalan tingkat desa. Sehingga persoalan permodalan birokrasi dan Bunga tinggi dapat teratasi. Apalagi untuk permodalan yang relatif kecil dan penyedian dana kebutuhan masyarakat dapat terealisasi dalam jangka waktu singkat.
Seperti yang dilaksanakan kelompok Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Desa Pematang Balam (Pematang Balam adalah Desa Pemakaran dari Kemang Manis). Anggota kelompok ini sebelumnya adalah anggota dari beberapa Kelompok SPP yang merupakan Nasabah UPK kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi jambi.
Awal berdirinya Kelompok SPP Sejahtera Bersama pada Oktober 2011, dengan jumlah anggota sebanyak 24 orang ibu-ibu. Dan struktur kepengurusan kelompok sesuai dengan yang diatur dalam anggara dasar Kelompok Sejahtera Bersama yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris dan satu orang Bendahara.
Untuk mempererat hubungan antar anggota, setiap bulanya rutin melaksanakan pertemuan. Dalam pertemuan rutin inilah, dilaksanakan simpn pinjam. Anggota yang mau mengajukan pinjaman dibahas dalam forum ini. Dan juga pengurus melaporkan kepada anggota kondisi keuangan kelompok.
Dengan modal awal Rp. 1.200.000,- dari Simpanan Pokok anggota sebesar Rp. 50.000,- per anggota, kelompok ini melaksanakan kegiatan Simpan Pinjam. Sampai saat ini Per Mei 2012, Kelompok Sejahtera Bersama telah memiliki modal sebesar Rp. 9.000.000,-. Jumlah ini diperoleh dari simpanan Pokok anggota, simpanan Wajib yang menjadi kewajiban anggota setiap bulannya harus menyetorkan dana sebesar Rp. 1000,-. Selain itu hampir sebagian besar modal kelompok ini berasal dari simpanan anggota yang tidak ditentukan kelompok besaranya.
Bahkan kelompok ini memiliki aturan alokasi surplus yang telah disepakati oleh seluruh anggota. Jika pada akhir tutup buku tahunan. Surplus akan di bagikan dengan alokasi 35% untuk pemupukan modal, 50% untuk anggota, 15% untuk pengurus.
Administrasi Kelompok ini tak obahnya seperti pelaksanaan Simpan Pinjam di Kantor UPK Kecamatan Muara Papalik. Mereka menerapkan pembukuan Kas Sederhana, setiap bulan membuat Laporan Rugi Laba, Neraca dan Laporan Perkembangan Pinjaman perbulan. Apabila anggota mengembalikan pinjaman, maka anggota tersebut diberikan sebuah tanda bukti penyetoran berupa Kwitansi.
Lain Halnya dengan kelompok Melati di Desa Sungai Papauh yang merupakan desa pemekaran Intan Jaya kecamatan Muara Papalik. Kelompok ini telah memiliki modal yang relatif besar dibandingkan dengan kelompok Sejahtera Bersama. Pembukuan Juni 2012, modal kelompok yang telah bergulir di anggota mencapai angka Rp. 30.000.000,-.
Per Juni 2012, kelompok ini membuat unit usaha kelompok penyedian bahan kebutuhan masyarakat dengan mendirikan warung. Modal untuk warung ini di peroleh dari penyisihan modal simpan pinjam kelompok. (Abidin***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar