Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) merupakan salah
satu program unggulan dari Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan
di Indonesia. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam program tersebut
adalah dengan memberikan bantuan modal usaha dengan sasaran dan tujuan utama
adalah Rumah Tangga Miskin (RTM) melalui Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP).
Agar
tujuan untuk menanggulangi kemiskinan dapat tercapai maka dalam melaksanakan
kegiatan SPP ini tentunya perlu dilakukan pembinaan dan pertemuan-pertemuan
dengan kelompok SPP tersebut sehingga setiap permasalahan dan kendala yang
timbul dalam kelompok dapat diatasi dengan cepat dan akurat.